Image of ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI ATAS ASET TETAP (STUDI KASUS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA DEPOK)

Karya Ilmiah Mahasiswa

ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI ATAS ASET TETAP (STUDI KASUS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA DEPOK)



Aset tetap merupakan aset berwujud yang memiliki masa manfaat lebih dari dua belas bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Aset tetap merupakan aset yang mengalami penurunan masa manfaat dan bernilai cukup besar dalam laporan keuangan. Peranan aset tetap ini sangatlah besar bagi setiap lembaga pemerintah maupun lembaga nonpemerintahan baik ditinjau dari segi fungsinya, jumlah dana yang diinvestasikan, dan dari segi pengelolaannya/ perlakuannya. Oleh karena itu pengelolaan/perlakuan aset tetap sangat diperlukan. Perlakuan akuntansi terhadap aset tetap yang kurang tepat atau tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku akan membawa pengaruh dalam penyajian laporan keuangan. Perlakuan akuntansi terhadap aset tetap meliputi penggolongan, pengakuan, pengukuran, penyajian, penghentian atau pelepasan, penyusutan serta pengungkapan. Kebijakan pengelolaan aset tetap terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian perlakuan akuntansi atas aset tetap pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok dengan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 07 tentang Akuntansi Aset Tetap. Penelitian ini berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara kepada respoden yaitu bagian Akuntansi dan bagian Aset Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok. Analisis data dilakukan dengan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penelitian pada tahap penyajian terdapat kesalahan dalam menyajikan beban penyusutan aset tetap, belum diungkapkan mengenai dasar penilaian aset tetap, dan rekonsiliasi awal dan akhir periode, serta kurangnya perincian perhitungan penyusutan aset tetap. Untuk penggolongan, pengakuan, pengukuran, dan penghentian aset tetap sudah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 07.
Kata kunci: Aset Tetap, perlakuan Aset Tetap, Standar Akuntansi Pemerintah,
Laporan Keuangan.


Ketersediaan

1213210143/FEB387/FEBPerpustakaan Fakultas Ekonomi & Bisnis (Akuntansi Pemerintahan)B A C A
D I T E M P A T

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
387/FEB
Penerbit Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Pancasila (FEB-UP): Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
1213210143/FEB
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
Textbook
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this