Image of PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENDIRIKAN ASET JARINGAN LISTRIK PADA TANAH MILIK  ORANG LAIN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 37/PDT.G/2015/PN.JKT.SEL).

Karya Ilmiah Mahasiswa

PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENDIRIKAN ASET JARINGAN LISTRIK PADA TANAH MILIK ORANG LAIN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 37/PDT.G/2015/PN.JKT.SEL).



Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

0918FH008680Skripsi 2364Perpustakaan Fakultas Hukum (Skripsi 2364)T E R S E D I A

Informasi Detil

Judul Seri
PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENDIRIKAN ASET JARINGAN LISTRIK PADA TANAH MILIK ORANG LAIN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 37/PDT.G/2015/PN.JKT.SEL).
No. Panggil
Skripsi 2364
Penerbit FHUP Jakarta: FHUP Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Baru
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
0918FH008680
Klasifikasi
621.3072.ABU.p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this