Detail Cantuman
Karya Ilmiah Mahasiswa
MEKANISME PERHITUNGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PPH 21 ATAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
PEMBIMBING MATERI : YANTI BUDIASIH, S.E, M.M - Pembimbing Materi
Laporan Praktik Kerja (Magang) merupakan suatu penulisan untuk menyelesaikan Tugas Akhir dari Diploma Tiga Perpajakan. Pelaksanaan Praktik Kerja dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun waktu pelaksanaan Praktik Kerja yaitu 1 Maret 2017 sampai 29 April 2017. Pada Praktik Kerja khususnya dibidang pajak, penulis melakukan pekerjaan mengisi SPT online atau e-filling. Tujuan dalam Praktik Kerja adalah Mengetahui bagaimana Mekanisme Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 Atas Pegawai Negeri Sipil Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menurut Pengamatan dalam Praktik Kerja bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual kurang teliti dalam penginputan data SPT Formulir-A2 dan e-filling, namun Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sudah menerapkan Pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Saran untuk masalah tersebut yaitu Lebih teliti saaat penginputan rekap dokumen SPT Tahunan Formulir 1721-A2 dengan data di e-filling dalam kecocokan/kesamaan. Tujuan nya agar memudahkan pencetakan SPT-online.
Ketersediaan
ESFEB1313130026 | Perpustakaan Fakultas Ekonomi & Bisnis | T E R S E D I A |
Lampiran Berkas
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
-
|
Penerbit | Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Pancasila (FEB-UP): Jakarta., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN/NPM |
1313130026/FEB
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
Textbook
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
SHELVIE NATANIA AGUS KARINA PUTRI
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain