Image of MEKANISME PERHITUNGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PPH 21 ATAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Karya Ilmiah Mahasiswa

MEKANISME PERHITUNGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PPH 21 ATAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA



Laporan Praktik Kerja (Magang) merupakan suatu penulisan untuk menyelesaikan Tugas Akhir dari Diploma Tiga Perpajakan. Pelaksanaan Praktik Kerja dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun waktu pelaksanaan Praktik Kerja yaitu 1 Maret 2017 sampai 29 April 2017. Pada Praktik Kerja khususnya dibidang pajak, penulis melakukan pekerjaan mengisi SPT online atau e-filling. Tujuan dalam Praktik Kerja adalah Mengetahui bagaimana Mekanisme Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 Atas Pegawai Negeri Sipil Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menurut Pengamatan dalam Praktik Kerja bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual kurang teliti dalam penginputan data SPT Formulir-A2 dan e-filling, namun Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sudah menerapkan Pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Saran untuk masalah tersebut yaitu Lebih teliti saaat penginputan rekap dokumen SPT Tahunan Formulir 1721-A2 dengan data di e-filling dalam kecocokan/kesamaan. Tujuan nya agar memudahkan pencetakan SPT-online.


Ketersediaan

ESFEB1313130026Perpustakaan Fakultas Ekonomi & BisnisT E R S E D I A

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Pancasila (FEB-UP): Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
1313130026/FEB
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
Textbook
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this