No image available for this title

Karya Ilmiah Mahasiswa

Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Tanah dan Bangunan (Analisis Putusan Nomor 89/Pdt.G/2016/PN.MLG)



Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu pihak mengikatkan dirinya terhadap pihak lain. Perjanjian utang piutang uang termasuk kedalam jenis perjanjian pinajm meminjam. Utang piutang merupakan pejanjian antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya dan objek yang diperjanjikan pada umumnya adalah uang. Inti dari perjanjian utang piutang adalah kreditur memberikan pinjaman uang kepada debitur, dan debitur wajib mengembalikan pinjamannya terebut dalam waktu yang telah ditentukan. Apabila debitur tidak melakukan apa yang yang dijanjikannya dapat dikatakan ia telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji.


Ketersediaan

0419FH0008865346.4072 AUL wPerpustakaan Fakultas Hukum (Skripsi 1636)T E R S E D I A

Informasi Detil

Judul Seri
Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Tanah dan Bangunan (Analisis Putusan Nomor 89/Pdt.G/2016/PN.MLG)
No. Panggil
Skripsi 1636
Penerbit FHUP Jakarta: Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Baru
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
0419FH0008865
Klasifikasi
346.4072 AUL w
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Tahun 2018
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this