Detail Cantuman
Karya Ilmiah Mahasiswa
Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Tanah dan Bangunan (Analisis Putusan Nomor 89/Pdt.G/2016/PN.MLG)
MUTIAH AULIYAH - Pengarang Utama
Pembimbing I: Juniman Mendrofa, S.H., M.Kn. - Pembimbing Materi
Pembimbing II: Abdul Hakim, S.H., M.H., Sp.N - Pembimbing Metodologi
Pembimbing I: Juniman Mendrofa, S.H., M.Kn. - Pembimbing Materi
Pembimbing II: Abdul Hakim, S.H., M.H., Sp.N - Pembimbing Metodologi
Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu pihak mengikatkan dirinya terhadap pihak lain. Perjanjian utang piutang uang termasuk kedalam jenis perjanjian pinajm meminjam. Utang piutang merupakan pejanjian antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya dan objek yang diperjanjikan pada umumnya adalah uang. Inti dari perjanjian utang piutang adalah kreditur memberikan pinjaman uang kepada debitur, dan debitur wajib mengembalikan pinjamannya terebut dalam waktu yang telah ditentukan. Apabila debitur tidak melakukan apa yang yang dijanjikannya dapat dikatakan ia telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji.
Ketersediaan
0419FH0008865 | 346.4072 AUL w | Perpustakaan Fakultas Hukum (Skripsi 1636) | T E R S E D I A |
Informasi Detil
Judul Seri |
Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Tanah dan Bangunan (Analisis Putusan Nomor 89/Pdt.G/2016/PN.MLG)
|
---|---|
No. Panggil |
Skripsi 1636
|
Penerbit | FHUP Jakarta: Jakarta., 2018 |
Deskripsi Fisik |
Baru
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN/NPM |
0419FH0008865
|
Klasifikasi |
346.4072 AUL w
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Tahun 2018
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain