Image of PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN PAJAK PENGHASILAN FINAL PASAL 4 AYAT 2 DI PT SINAR SAKTI JAYA

Karya Ilmiah Mahasiswa

PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN PAJAK PENGHASILAN FINAL PASAL 4 AYAT 2 DI PT SINAR SAKTI JAYA



Menurut Undang ? undang No 28 Tahun 2007, Pajak adalah konstribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa. Salah satu cara pemungutan pajak yaitu sistem pemotongan. PPh Pasal 23 dan PPh final Pasal 4 ayat (2) merupakan salah satu pajak yang menggunakan sistem pemotongan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran perhitungan, kelengkapan administrasi dan pencatatan PPh Pasal 23 dan PPh final Pasal 4 ayat (2) pada PT Sinar Sakti Jaya. Metode yang digunakan adalah metode analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukan perhitungan PPh Pasal 23 dan PPh final Pasal 4 ayat (2) sesuai dengan perundang ? undangan yang berlaku. Namun sebaiknya pimpinan PT Sinar Sakti Jaya melakukan tertib administrasi dalam penyetoran dan pelaporan pajak paling lambat setiap tanggal 10 pada bulan berikutnya.


Kata Kunci: PPh Pasal 23, PPh final Pasal 4 ayat (2), Perhitungan, Administrasi, Pencatatan


Ketersediaan

1211215013/FEB516/FEBPerpustakaan Fakultas Ekonomi & BisnisB A C A
D I T E M P A T

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
516/FEB
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
1211215013/FEB
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this