Image of EVALUASI LAPORAN KEUANGAN GEREJA BERDASARKAN PSAK NO.45 (REVISI 2011) (Studi Kasus pada GPIB Kartika Sejahtera di Bogor)

Karya Ilmiah Mahasiswa

EVALUASI LAPORAN KEUANGAN GEREJA BERDASARKAN PSAK NO.45 (REVISI 2011) (Studi Kasus pada GPIB Kartika Sejahtera di Bogor)



ABSTRAK
Laporan keuangan merupakan salah satu bentuk dari akuntabilitas. Akuntabilitas diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas sumber daya yang dipercayakan kepada pengelola dalam sebuah organisasi. Gereja sebagai organisasi nirlaba juga perlu menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertangungjawaban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan akuntansi yang diterapkan, proses penyusunan dan bentuk laporan keuangan GPIB Kartika Sejahtera dan bagaimana bentuk laporan keuangan yang tepat sesuai dengan PSAK No. 45 (Revisi 2011).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data diperoleh dengan cara wawancara dengan bagian keuangan gereja, pendeta, dan mengumpulkan dokumen terkait dengan laporan keuangan GPIB Kartika Sejahtera.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh GPIB Kartika Sejahtera berupa laporan penerimaan dan pengeluaran kas dan sistem pencatatan yang digunakan ialah cash basis. Hal ini dikarenakan GPIB Kartika Sejahtera belum mengadopsi PSAK No. 45 (Revisi 2011) dan masih menggunakan tata gereja majelis GPIB Pusat sebagai pembuatan laporan keuangan

Kata Kunci: PSAK No. 45, Gereja, Organisasi Nirlaba, Akuntabilitas


Ketersediaan

1215210136/FEB494/FEBPerpustakaan Fakultas Ekonomi & BisnisB A C A
D I T E M P A T

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
494/FEB
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
1215210136/FEB
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this