No image available for this title

Karya Ilmiah Mahasiswa

KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID 19 BERDASARKAN PASAL 5 PERATURAN WALIKOTA NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 19.



Pada awal bulan Maret 2020 di Indonesia banyak masyarakat terkena Virus Covid-19. Untuk mengurangi menyebarnya virus ini maka pemerintah menerapkan sistem social distancing. Penulis ingin melakukan penelitian pada Pemerintah Daerah Kota Depok dalam melakukan penanganan pelayanan Covid-19. Pemerintah Daerah Kota Depok mengeluarkan beberapa aturan yaitu Peraturan Walikota No 22 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota depok. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang didukung dengan yuridis empiris yang memiliki sumber penelitiannya adalah data kepustakaan. Bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah,Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala, dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 9 tahun 2021 tentang Pedoman PSBB secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan baru dalam Rangka Pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19. Adapun kesimpulan bahwa Pemerintah Daerah Kota Depok pada saat pandemi Covid-19 mengeluarkan kebijakan PSBB. Beberapa upaya dalam penanganan wabah Covid-19 dengan cara yaitu memudahkan untuk rapid test, Screening via Rapid Test,Menambah Laboratorium tes PCR, Menambah kuota pembiayaan tes PCR, serta mengarahkan pasien untuk tidak Isolasi Mandiri di rumah.Kendala dan faktor yang dihadapi dalam menangani Covid-19 ialah salah satunya faktor kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat, dan juga faktor ekonomi yang merosot menjadi salah satu faktor kesulitan yang dialami untuk membatasi kegiatan masyarakat, dan keterbatasan sumber daya APBD Kota Depok yang sangat merosot pada saat pandemi Covid-19. Kata Kunci: Covid-19, Pemerintah Kota Depok, PSBB


Ketersediaan

FHS2200105Skripsi 50Perpustakaan Fakultas Hukum (Skripsi 50)T E R S E D I A

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID 19 BERDASARKAN PASAL 5 PERATURAN WALIKOTA NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORO
No. Panggil
Skripsi Nomor 50
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Pancasila: Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Bagus
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
FHS2200105
Klasifikasi
345.1072.TRI.k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2021
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this