Detail Cantuman
Karya Ilmiah Mahasiswa
WANPRESTASI DALAM PRJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN FIDUSIA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 345/PDT.G/2018/PN.JKT.SEL).
Pembimbing I : Ernie Suwarti, S.H., M.H. - Pembimbing Materi
Pembimbing II : Febri Meutia, S.H., M.Kn. - Pembimbing Metodologi
Dalam perjanjian sering dijumpai pihak-pihak yang ingkar janji. Para pihak tersebut tidak melaksanakan hak dan kewajibannya yang telah disepakati sesuai dalam perjanjian tersebut. Dalam kasus yang penulis teliti bahwa penggugat telah melakukan tindakan wanprestasi dalam hal ini belum melunasi hutangnya yang sebesar Rp 222.696.000,00 (dua ratus dua puluh dua juta enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) karena baru dibayar sebesar Rp 55.674.000,00 (lima puluh juta enam ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) terkait Perjanjian Pembiayaan Multiguna antara Penggugat dengan Tergugat I serta didukung oleh pertimbangan Hakim dalam putusan tersebut yang menyatakan pihak Penggugat walaupun tidak diakui secara tegas oleh Penggugat, Sehingga terjadi wanprestasi dari salah satu pihak. Adapun yang menjadi rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana bentuk wanprestasi dalam kasus putusan perkara nomor 345/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel dan bagaimana akibat hukum wanprestasi dalam kasus putusan perkara nomor 345/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif berupa penelitian bahan pustaka, dan data yang digunakan adalah data sekunder. Berdasarkan teori-teori dan analasis yang telah dilakukan maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa sebenarnya Penggugat belum melunasi hutangnya (wanprestasi). Bentuk wanprestasi yang dilakukan adalah melaksanakan prestasi tetapi tidak sebagaimana mestinya dan melaksanakan perbuatan yang dilarang dalam kontrak karena sebelumnya Penggugat telah melaksanakan prestasi hingga Juli 2017 akan tetapi tidak melakukan pembayaran lagi setelah tanggal 18 Juli 2017 bahkan justru kewajiban Penggugat tersebut belum dilakukan secara penuh. Akibat wanprestasi Penggugat wajib membayar sisa hutangnya beserta denda bunga berdasarkan isi Perjanjian Pembiayaan Multiguna yang telah disepakati. Kata Kunci : Perjanjian, Jaminan Fidusia, Wanprestasi
Ketersediaan
FHS2200070 | 346.2072.MUH.w | Perpustakaan Fakultas Hukum (Skripsi 254) | T E R S E D I A |
Lampiran Berkas
Informasi Detil
Judul Seri |
WANPRESTASI DALAM PRJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN FIDUSIA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 345/PDT.G/2018/PN.JKT.SEL).
|
---|---|
No. Panggil |
Skripsi 254
|
Penerbit | FHUP Jakarta: Jakarta., 2020 |
Deskripsi Fisik |
Bagus
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN/NPM |
FHS2200070
|
Klasifikasi |
346.2072.MUH.w
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain