Detail Cantuman
Karya Ilmiah Mahasiswa
ASPEK HUKUM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI KAWASAN PERKOTAAN JABODEABEK-PUNJUR SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA.
Pembimbing I : Myrna Asnawati Safitri, S.H., M.H., Ph.D. - Pembimbing Materi
Pembimbing II : Dr. Lisda Syamsumardian, S.H.,M.H. - Pembimbing Metodologi
Tata ruang strategis nasional sangat berpengaruh terhadap ekonomi, pertahanan dan keamanan, sosial, budaya, pendayagunaan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi, serta fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur termasuk Kawasan Strategis Nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan mengenai Aspek Hukum Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Rencana tata ruang Jabodetabek-Punjur diatur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur, selain dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan perubahan-perubahan yang dibawa oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dalam skripsi ini penulis menganalisis pokok permasalahan tentang pengendalian pemanfaatan ruang dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan perubahan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, penjabaran ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur alam Perpres Nomor 60 Tahun 2020, dan masalah yang mungkin timbul terkait pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur setelah berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundangan-undangan. Temuan dalam penelitian menunjukkan bahwa Perpres Nomor 60 Tahun 2020 pada dasarnya sudah sinkron dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Namun, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 terdapat beberapa norma dalam pengendalian pemanfaatan ruang yang menjadi tidak sinkron. Hal ini diduga memengaruhi pemanfaatan ruang di Jabodetabek-Punjur. Kata Kunci: Tata Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Kawasan Strategis, Kawasan Perkotaan, Jabodetabek-Punjur, Undang-Undang Cipta Kerja
Ketersediaan
FHS2200078 | 332.6072.N0R.a | Perpustakaan Fakultas Hukum (Skripsi 258) | T E R S E D I A |
Lampiran Berkas
Informasi Detil
Judul Seri |
ASPEK HUKUM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI KAWASAN PERKOTAAN JABODEABEK-PUNJUR SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA.
|
---|---|
No. Panggil |
Skripsi 258
|
Penerbit | FHUP Jakarta: Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik |
Bagus
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN/NPM |
FHS2200078
|
Klasifikasi |
332.6072.N0R.a
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain