Detail Cantuman
Karya Ilmiah Mahasiswa
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA PIDANA NOMOR 1234/PID.B/2018/PN.JKT.PST).
Pembimbing I : Hadis Sastra Negara,S.H.,M.H. - Pembimbing Materi
Pembimbing II : Helma Sabri, S.H.,M.H. - Pembimbing Metodologi
Suatu tindak pidana pencurian dapat merugikan orang lain salah satunya tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dalam skripsi ini penulis mengangkat 2 (dua) permasalahan mengenai apakah putusan perkara pidana Nomor :1234/Pid.B/2018/PN.Jkt.Pst sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam hal penerapan unsur delik dan penerapan sanksi pidana serta apakah putusan perkara pidana Nomor : 1234/Pid.B/2018/PN.Jkt.Pst dalam hal penerapan sanksi pidana sudah sesuai dengan teori pemidanaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, yaitu untuk mengetahui putusan perkara pidana Nomor:1234/Pid.B/2018/PN.Jkt.Pst sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam hal penerapan unsur delik dan penerapan sanksi pidana, dan untuk mengetahui putusan perkara pidana Nomor : 1234/Pid.B/2018/PN.Jkt.Pst dalam hal penerapan sanksi sudah sesuai dengan teori pemidanaan. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, artinya penelitian ini mengacu kepada norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan serta kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: Penerapan unsur delik terhadap tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan pada putusan perkara pidana Nomor : 1234/Pid.B/2018/PN.Jkt.Pst. telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan sudah sesuai dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan unsur-unsurnya saling melengkapi, dan mengenai penerapan sanksi dan penjatuhan sanksi pidana telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dimana dalam putusan perkara pidana tersebut hakim menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa dengan hukuman penjara 2 (dua) tahun dimana telah sesuai dengan Pasal 12 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena sanksi pidana penjara yang dijatuhkan oleh hakim tidak melampaui dan tidak kurang dari waktu tertentu. Pada putusan perkara pidana Nomor :1234/Pid.B/2018/PN.Jkt.Pst mengenai penerapan sanksi telah sesuai dengan teori pemidanaan, yaitu teori gabungan.Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencurian Dengan Kekerasan
Ketersediaan
FHS2200115 | Skripsi 449 | Perpustakaan Fakultas Hukum (Skripsi 449) | T E R S E D I A |
Lampiran Berkas
Informasi Detil
Judul Seri |
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA PIDANA NOMOR 1234/PID.B/2018/PN.JKT.PST).
|
---|---|
No. Panggil |
Skripsi 449
|
Penerbit | FHUP Jakarta: Jakarta., 2020 |
Deskripsi Fisik |
Bagus
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN/NPM |
FHS2200115
|
Klasifikasi |
364.150752.FAN.t
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain