Image of PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 648/PID.SUS/2019)

Karya Ilmiah Mahasiswa

PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 648/PID.SUS/2019)



Perdagangan orang khususnya pada anak merupakan masalah yang sangat serius karena merupakan bentuk perbudakan modern dari pelanggaran terhadap hak asasi manusia, Hal tersebut menimbulkan kerugian materil maupun immateril baik secara fisik maupun psikis bagi anak korban, kerugian tersebut harusnya di tanggung oleh para pelaku tindak pidana dalam bentuk restitusi, sebagai bentuk ganti rugi akibat derita yang di rasakan oleh anak yang menjadi korban tindak pidana. Aparat penegak hukum lebih mengutamakan pemberian sanksi pidana dibanding pemberian restitusi yang mengakibatkan hak anak korban terabaikan. Adapun metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, bedasarkan hasil penelitian ketidak tahuan anak korban bahwa ia berhak mendapatkan restitusi akibat kerugian yang telah di deritanya dan kurangnya pemahaman dari penegak hukum tentang mengajuan hak restitusi yang membuat pemenuhan hak restitusi terhadap anak korban sulit terealisasi. Adanya kurungan pengganti paling lama 1 (satu) tahun yang membuat pemenuhan hak restitusi semakin sulit. Pemenuhan hak restitusi pada kasus putusan No 648k/pid.sus/2019 sudah memenuhi hak anak menjadi korban tindak pidana untuk mendapatkan hak restitusinya walapun tidak menjamin pemenuhan hak restitusi tersebut dapat tercapai yaitu di bayarkan oleh pelaku atau di ganti dengan pidana kurungan pengganti selama 1 (satu) tahun karena dalam Pasal 50 ayat (4) Undang-Undang No 21 tahun 2007 ada kurungan pengganti jika pelaku tidak mampu membayar restitusi tersebut yaitu paling lama 1 (satu) tahun, hal tersebut dapat membuat celah para pelaku enggan untuk membayar restitusi dan lebih memilih menjalani kurungan pengganti, dengan memasukan pemberian restitusi di dalam amar putusan pengadilan sudah memenuhi hak anak yang menjadi korban tindak pidana eksploitasi seksual.Kata kunci : Restitusi, Tindak Pidana Perdagang Orang, Anak, Eksplotasi Seksual


Ketersediaan

FHS2200073345.7072.ANN.pPerpustakaan Fakultas Hukum (Skripsi 519)T E R S E D I A

Informasi Detil

Judul Seri
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 648/PID.SUS/2019)
No. Panggil
Skripsi 519
Penerbit FHUP Jakarta: Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Bagus
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
FHS2200073
Klasifikasi
345.7072.ANN.p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Tahun 2021
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this