Detail Cantuman
Karya Ilmiah Dosen
Kapabilitas Pengawasan Orang Asing (Direktorat Jendral Imigrasi) dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. Berkaitan dengan hal tersebut Institusi Imigrasi menempati posisi utama dan strategis dalam konteks pengendalian dan pengawasan orang asing. Pengejewantahan Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, maka setiap pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, yang melanggar norma-norma hukum keimigrasian akan dikenakan hukuman sesuai dengan UU NO 6 Tahun 2011, berupa Hukuman Administrasi atau Pendeportasian, melalui penegakan hukum keimigrasian ini selalu didasarkan pada koridor kebijakan politik keimigrasian yang bersifat selektif, bukan lagi secara terbuka, yang bertujuan untuk perlindungan kepentingan nasional dan menekankan prinsip perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia. Berdasarkan prinsip tersebut orang asing diberi masuk dan tinggal jika memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat dan tidak membahayakan keamanan, ketertiban masyarakat. Dalam penelitian ini tim meneliti terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA dalam penelitian ini adalah, dimana WNA melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (WNI) dengan modus kawin kontrak. Sesuai dengan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus dikawin dan diajak ke negara asal tetapi di negara asal dipekerjakan sebagai Wanita Tuna Susila, dapat dijerat dengan Pasal 4 undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah melihat bagaimana pengawasan dari Institusi Keimigrasian, dalam menegakan sanksi keimigrasian mengenai tindak pidana perdagangan orang. Dan bagaimana aspek hukum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tidak Perdagangan Orang, apabila dilihat dari penjatuhan hukuman bagi WNA tersebut. Untuk memperoleh jawaban dari permasalahan ini kami menganasila dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan pada kasus-kasus terkait dengan isu yang dihadapi (case approach), dan kami menggunakan metode penelitan hukum normatif.
Ketersediaan
EKIDUPT210091 | 345/EKIDUPT210091 | Perpustakaan Pusat | T E R S E D I A |
Lampiran Berkas
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
Internal-EKIDUPT210091
|
Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Pancasila: Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik |
65 p.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN/NPM |
-
|
Klasifikasi |
345
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain