Detail Cantuman
Karya Ilmiah Dosen
Pengaturan Perlindungan Data Pribadi Menurut Hukum Internasional sebagai Rerkomendasi RUU Perlindungan Data Pribadi
Ramadhan Krisna Wisananda - Pengarang Utama
Utoro Priambodo - Pengarang Utama
Privasi dan perlindungan data pada hakikatnya terkait, dan merupakan hak asasi manusia yang mendasar. Sebagai hal yang secara hakitat terkait, perlindungan data pribadi telah diakui dan dilindungi secara implisit dalam pasal 12 Universal Declaration of Human Rights, pasal 17 International Covenant on Civil and Political Rights dan di banyak instrumen hak asasi manusia internasional dan regional lainnya. Data pribadi adalah data (informasi diolah dengan cara otomatis atau disimpan secara terstruktur sistem pengarsipan) yang berkaitan dengan individu. Perlindungan data pribadi berkaitan dengan pengamanan hak dasar atas privasi dengan mengatur pemrosesan data pribadi dalam bidang elektronik dengan memberikan hak kepada individu terkait atas data mereka, dan menyiapkan sistem dan kewajiban yang jelas bagi mereka yang mengontrol atau menjalankan pengolahan data. Dalam lingkungan digital, privasi informasional, yang mencakup informasi yang ada atau dapat diperoleh tentang seseorang dan hidupnya serta keputusan berdasarkan informasi tersebut menjadi sangat krusial, mengingat 53,7 persen atau sekitar 171,26 juta penduduk Indonesia menggunakan fasilitas Internet.
Ketersediaan
EKIDUPT210096 | 340/EKIDUPT210096 | Perpustakaan Pusat | B A C A D I T E M P A T |
Lampiran Berkas
Informasi Detil
Judul Seri |
Penelitian Internal Dosen Semester Genap 2020/2021
|
---|---|
No. Panggil |
340/EKIDUPT210096
|
Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Pancasila: Jakarta., 2020 |
Deskripsi Fisik |
63 p.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN/NPM |
-
|
Klasifikasi |
340
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain