Image of MEKANISME PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG CILANDAK

Karya Ilmiah Mahasiswa

MEKANISME PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG CILANDAK



Laporan Praktik Kerja merupakan suatu penulisan untuk menyelesaikan Tugas Akhir dari Diploma Tiga Perpajakan. Pelaksanaan praktik kerja dilakukan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak. Adapun pelaksanaan kerja selama satu bulan. Tujuan praktik kerja dilakukan untuk mengetahui pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak. Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan, jasa atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21. Berdasarkan praktik kerja dapat disimpulkan bahwa pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak sudah sesuai dengan ketentuan pemotongan pada Pajak Penghasilan 23, sedangkan untuk penyetoran dan pelaporan sudah menggunakan aplikasi e-Bupot sehingga memudahkan dalam pekerjaan.
Kata kunci : Pajak Penghasilan Pasal 23,BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak


Ketersediaan

1317130028/FEB595/FEBPerpustakaan Fakultas Ekonomi & BisnisB A C A
D I T E M P A T
ESFEB1317130028Perpustakaan Fakultas Ekonomi & BisnisT E R S E D I A

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
595/FEB
Penerbit Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Pancasila (FEB-UP): Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
1317130028/FEB
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this