Image of Penyelesaian Sengketa Transaksi Online Perdagangan Internasional

Karya Ilmiah Dosen

Penyelesaian Sengketa Transaksi Online Perdagangan Internasional



Melakukan kegiatan jual beli melalui e-commerce memang mempermudah masyarakat dalam melakukan jual beli. Namun pada kenyataannya dalam jual beli menggunakan e-commerce pun sama seperti kegiatan jual beli secara konvensional yang dapat menimbulan berbagai macam masalah, seperti misalkan salah satu pihak yang melakukannya tidak memenuhi janjinya (wanprestasi). Tujuan penelitian ini adalah mengkaji Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) transaksi online perdagangan internasional melalui Online Dispute Resolution (ODR). Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil temuan menunjukkan bahwa Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) diatur oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa ADR. Undang-Undang Republik Indonesia tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah direvisi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, juga mengatur tentang transaksi elektronik. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) memiliki keputusan terakhir tentang apakah teknik Arbitrase Online dapat digunakan dalam arbitrase Indonesia atau tidak.


Ketersediaan

EKIDUPT220055340/EKIDUPT220055Perpustakaan PusatB A C A
D I T E M P A T

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
Jurnal Kertha Semaya
No. Panggil
340/EKIDUPT220055
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Udayana: Denpasar.,
Deskripsi Fisik
9 p.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
2303-0569
Klasifikasi
340
Tipe Isi
text
Tipe Media
Textbook
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol. 10 No . 7 Tahun 2022 Hlm. 1599- 607
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

JudulEdisiBahasa
Analisis Putusan Hakim dalam Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata di IndonesiaVol. 10 No. 7 Tahun 2022 hlm. 1640-1649id


Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this