Image of Unsur Tindak Pidana Materiil Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 379/Pid/2021)

Karya Ilmiah Dosen

Unsur Tindak Pidana Materiil Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 379/Pid/2021)



Dalam menjalankan tugasnya, notaris diharapkan dapat selalu berhati-hati dalam memenuhi tanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya. Karena profesi notaris dapat bersinggungan dengan hukum pidana. Seperti yang terjadi pada kasus putusan Nomor 63/Pid.B/2020/PN.Smn Juncto putusan Mahkamah Agung Nomor 379/Pid/2021 yaitu notaris yang dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun karena dinilai oleh hakim melanggar Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam tulisan ini permasalahan yang diangkat adalah Bagaimanakah unsur tindak pidana materiil Pasal 378 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Bagaimanakah pertimbangan hakim terkait terpenuhinya Pasal 378 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam Putusan Kasasi Nomor 379K/Pid/2021. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode pendekatan secara yuridis normatif sedangkan teori hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah teori pembuktian. Hasil dari penelitian ini bahwa unsur tindak pidana materiil Pasal 378 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP kurang tepat apabila dikaitkan dengan teori pembuktian berdasarkan Undang-undang secara negatif (negatief wettellijk bewijs theorie). Selanjutnya pembuktian pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dipasangkan dengan genus nya yakni pasal 378 KUHP pada putusan Mahkamah Agung Nomor 379K/Pid/2021 tidak terpenuhi.


Ketersediaan

EKIDUPT220065340/EKIDUPT220065Perpustakaan PusatB A C A
D I T E M P A T

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
Internal-EKIDUPT220065
Penerbit Program Studi Kenotariatan Program Magister Universitas Pancasila: Jakarta.,
Deskripsi Fisik
59 p.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
text
Tipe Media
Textbook
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this