Image of Komunikasi Instrumental Berbasis Trikotomi Relasi. Kewenangan Interpretasi Penyidik dalam Menetapkan Seseorang sebagai Tersangka

Karya Ilmiah Dosen

Komunikasi Instrumental Berbasis Trikotomi Relasi. Kewenangan Interpretasi Penyidik dalam Menetapkan Seseorang sebagai Tersangka



Komunikasi instrumental salah satu bentuk komunikasi yang dikembangkan dalam ranah interogasi penyidikan. Model komunikasi instrumental memberikan kekuasaan absolut bagi penyidik untuk mendominasi dan menghegemoni terperiksa, termasuk kekuasaan untuk menetapkannya sebagai tersangka. Guna mencapai tujuannya Penyidik kerapkali memproduksi pengetahuan sebagai bentuk dari kegiatan interpretasi untuk mensituasikan keadaan terperiksa, dan mengabaikan faktafakta yang ada. Tindakan absolutisme Penyidik tersebut terlihat dengan jelas dalam proses pemeriksaan perkara pidana dalam Laporan Polisi Nomor: LP/5464/IX/IX/2019/PMJ/Disrekrimum tertanggal 1 September 2019 atas dugaan tindak pidana Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP. Pengabaian fakta hukum tersebut berfungsi sebagai upaya mempertahankan grand narrative (makna tunggal) berbasis prasangka sehingga mereduksi pemaknaan terhadap bukti-bukti yang meringankan dan bersikap non-imparsial. Penelitian ini bertujuan mengkritisi tindakan hukum dari Penyidik yang menggunakan komunikasi instrumental sebagai basis melakukan interpretasi dan membuat keputusan yang bertentangan dengan KUHAP. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan beberapa pendekatan dari paradigma kritis, khususnya melalui konsep trikotomi relasi melalui pengamatan dan observasi. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan pola komunikasi instrumental melalui kegiatan trikotomi relasi yang memproduksi pengetahuan untuk kepentingan sepihak dan mereduksi makna kewenangan hukum melalui otoritas. Sehingga, memunculkan pelanggaran hak asasi manusia dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Ketersediaan

EKIDUPT220159340/EKIDUPT220159Perpustakaan PusatB A C A
D I T E M P A T

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi
No. Panggil
Mandiri-EKIDUPT220159
Penerbit Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia: Jakarta.,
Deskripsi Fisik
14 p.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
2746-7643
Klasifikasi
340
Tipe Isi
text
Tipe Media
Textbook
Tipe Pembawa
-
Edisi
Volume 2 No 1 April 2020
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this