Image of Mereposisi Korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia: Suatu Keterlemparan (gowerfen-sein) dalam Mitos Modernitas

Karya Ilmiah Dosen

Mereposisi Korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia: Suatu Keterlemparan (gowerfen-sein) dalam Mitos Modernitas



Mitos dalam era modern merupakan hal-hal yang diandaikan begitu saja sebagai suatu kebenaran. Hal tersebut tampil melalui proses hegemoni dan dominasi dalam dialektika otoritas dalam sejarah. Sehingga, mitos merupakan suatu fenomena common sense tanpa kritik. Kehadiran negara dalam proses peradilan pidana sebagai narasi tunggal (grand narrative) yang diidentikan dengan kepentingan korban dan masyarakat secara umum, merupakan common sense tanpa kritik. Penelitian ini ditujukan untuk membongkar apakah mitos modernitas tersebut merupakan representasi korban dalam Sistem Peradilan Pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang berbasis kepada data sekunder dengan beberapa model pendekatan, antara lain pendekatan konseptual, pendekatan filsafat, dan pendekatan kritis. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya fenomena objektivikasi dan reifikasi terhadap masyarakat sebagai korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.


Ketersediaan

EKIDUPT220161340/EKIDUPT220161Perpustakaan PusatB A C A
D I T E M P A T

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal)
No. Panggil
Mandiri-EKIDUPT220161
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Udayana: Denpasar.,
Deskripsi Fisik
14 p.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
2502-3101
Klasifikasi
340
Tipe Isi
text
Tipe Media
Textbook
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol. 8 No. 4 Desember 2019
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this