Detail Cantuman
Karya Ilmiah Dosen
Keterlemparan (Gowerfen-Sein) Hukum Pidana dalam Rasio Tindakan Instrumental terhadap Direksi sebagai Rechtspersoon dalam Praktik Peradilan Pidana
Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan fungsinya yaitu melakukan penegakan hukum berdasarkan kekuasaan dan kewenangannya, saat ini mengalami keterlemparan (gowerfen-sein) dalam modernitas yang mempertahankan narasi besar dimana Hukum Pidana sebagai ujung tombak dalam melakukan penegakan hukum. Akibatnya, asas accusatoir yang diyakini merupakan asas utama dalam pemeriksaan justru berfungsi berdasarkan rasio tindakan intrumental terhadap siapapun yang menjadi subjek terperiksanya bahkan terhadap jabatan Direksi dalam Perseroan Terbatas. Maka, sebenarnya dapatlah dipertanyakan bagaimana seharusnya memberikan perlindungan hukum terhadap jabatan Direksi dari suatu Perseroan Terbatas dalam proses peradilan pidana? Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka Peneliti menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, dengan pendekatan filosofis, konseptual, dan kasus. Sehingga akan menghasilkan suatu bentuk perlindungan hukum yang tepat dengan melibatkan aspek keperdataan dalam proses peradilan pidana.
Ketersediaan
EKIDUPT220166 | 340/EKIDUPT220166 | Perpustakaan Pusat | B A C A D I T E M P A T |
Lampiran Berkas
Informasi Detil
Judul Seri |
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
|
---|---|
No. Panggil |
340/EKIDUPT220166
|
Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Trisakti: Jakarta., 2018 |
Deskripsi Fisik |
6 p.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN/NPM |
2654-7341
|
Klasifikasi |
340
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
Textbook
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Vol. 1 No. 1 (2018)
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain