Image of Konsep Diyat Sebagai Alternatif Pemidanaan Dalam Sistem Peradilan Pidana Untuk Mengatasi Fenomena Overcapacity Lembaga Pemasyarakatan

Karya Ilmiah Dosen

Konsep Diyat Sebagai Alternatif Pemidanaan Dalam Sistem Peradilan Pidana Untuk Mengatasi Fenomena Overcapacity Lembaga Pemasyarakatan



Melalui metode eklektis-inkorporasi dan konsep prismatik, konsep diyat yang telah dimodifikasi akan dapat mengalami unifikasi hukum bagi seluruh komponen bangsa Indonesia. Kebaikan dan keunggulan konsep diyat dapat menjadi solusi alternatif terhadap kegagalan dari sistem hukum pidana yang saat ini dipergunakan. Tujuan utama dari paradigma hukum pancasila bukan hanya sekedar mencapai keadilan semata, namun pula mencapai kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pengembalian kondisi masyarakat kepada keadaan semula (restitutio in integrum) merupakan tujuan yang utama dalam Paradigma Hukum Pancasila. Namun, proses infiltrasi konsep diyat tersebut, harus melalui penelitian secara mendalam, khususnya terhadap tindak pidana apa yang dapat diterapkan. Konsep diyat pada intinya pula dapat melakukan reduksi terhadap kewenangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana tertentu yang ditetapkan melalui politik hukum pidana dan sistem hukum pidana di Indonesia, apabila telah tercapai kedamaian dan keadilan oleh pihak korban dan/atau keluarga korban. Penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, pendekatan
filosofis dan pendekatan sosiologis.


Ketersediaan

EKIDUPT220172340/EKIDUPT220172Perpustakaan PusatB A C A
D I T E M P A T

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340/EKIDUPT220172
Penerbit Jurnal Hukum dan Peradilan: Jakarta.,
Deskripsi Fisik
24 p.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
text
Tipe Media
Textbook
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol. 6, No.2
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this