Image of IMPLEMENTASI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 PADA PT. DIM

Karya Ilmiah Mahasiswa

IMPLEMENTASI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 PADA PT. DIM



Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak penghasilan sehubungan dengan
penghasilan dari modal, penyerahan jasa atau penyelenggaraan kegiatan selain
yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21. Pajak Penghasilan Pasal 23 harus
dipungut oleh pemberi penghasilan. Adapun pemotong Pajak Penghasilan Pasal
23 yang pembayaran atas jasa antara lain : Badan Perintah, Subjek Dalam Negeri,
Penyelenggara Kegiatan, dan Perwakilan Perusahaan Luar Negeri Lainnya. Dapat
dikatakan bahwa yang dipotong Pajak Penghasilan 23 adalah wajib pajak dalam
negeri, badan usaha, maupun orang pribadi. Tujuan dari Praktik Kerja ini adalah
untuk mengetahui mengenai proses pencatatan dalam pelaksanaan pemotongan
dan perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 telah sesuai dengan perundang –
undang perpajakan yang ada yaitu Pasal 23 ayat (1) UU No. 36 tahun 2008 yang
mengatur tentang Pajak Penghasilan. Sedangkan untuk proses perhitungan telah
sesuai dengan peraturan pemerintah, yang dalam peraturannya telah ditentukan
besarnya tarif efektif untuk jenis jasa. Sehingga PT. DIM dapat menghitung
berapa besarnya tarif yang akan dikenakan atas jasa yang dibeli dengan melihat
pada Peraturan Dirjen Pajak.
Kata kunci : Pajak penghasilan pasal 23, Pemotongan Pajak Penghasilan
Pasal 23, Badan Usaha


Ketersediaan

1319130034/FEB782/FEBPerpustakaan Fakultas Ekonomi & Bisnis (Perpajakan)B A C A
D I T E M P A T
ESFEB1319130034Perpustakaan Fakultas Ekonomi & BisnisT E R S E D I A

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
782/FEB
Penerbit Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila: Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
1319130034/FEB
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
Textbook
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this