Detail Cantuman
Textbook
Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Teori dan contoh kasus Edis 8
Dinamika pertumbuhan ekonomi Indonesia akhir-akhir ini termasuk kegiatan di sektor bisnis lebih dimungkinkan oleh berbagai bentuk deregulasi yang terus-menerus diperbarui oleh pemerintah. Hal ini merangsang perkembangan studi dan kajian ilmiah dalam hukum bisnis seperti berubahnya ketentuan atau peraturan Perseroan Terbatas (PT), Hukum Kepailitan, atau tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), dan hukum pertanggungan (asuransi) yang merupakan bagian dari aktivitas perdagangan dunia—globalisasi ekonomi.
Keistimewaan buku ini tidak saja mengaitkan aspek bisnis dengan aturan hukum perusahaan, tetapi juga menyajikan berbagai contoh kasus di setiap bab pembahasan, juga keterkaitan kajian ilmiah atas ilmu tersebut. Pada Edisi Ketujuh, sebagai edisi baru ini, substansi isinya diperkaya dengan berbagai isu penting mengenai hukum bisnis dan berbagai kasus yang mengemuka sebagai contoh faktual, serta diperkaya dengan telaahan khusus pada Bab 4 (Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis) terkait Perusahaan Multinasional (Multinational Corporations), Bab 7 (Paten), Bab 8 (Merek dan Indikasi Geografis), Bab 9 (Hak Cipta), Bab 10 (Rahasia dagang), Bab 11 (Asuransi), Bab 14 (Hukum Pembangunan Infrastruktur), dan Bab 16 (Penyelesaian Sengketa Bisnis) sesuai perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
Poin penting yang menjadi topik utama buku ini, antara lain: (1) Sistem hukum di Indonesia, hukum jaminan, kontrak bisnis (perjanjian) dan penulisannya; (2) Bentuk organisasi bisnis, merger, konsolidasi, akuisis, separasi, dan kepailitan; (3) Hak atas kekayaan intelektual (HaKI): paten, merek, hak cipta, dan rahasia dagang; serta (4) Regulasi pemerintah: asuransi, perlindungan konsumen dan anti-monopoli, pasar modal, ketenagakerjaan, serta penyelesaian sengketa bisnis
Daftar Isi
Bagian 1 Sistem Hukum
Bab 1 Sistem Hukum di Indonesia 3
A. Pengertian Sistem, Sistem Hukum, dan Sistem Hukum Indonesia.
1. Pengertian Sistem
2. Pengertian Sistem Hukum
3. Sistem Hukum Indonesia
B. Pengertian Manajemen, Ilmu Hukum, Hukum, Hukum Bisnis, dan Hubungan Manajemen dengan Hukum Bisnis
1. Pengertian Manajemen.
2. Pengertian Ilmu Hukum
3. Pengert
ian Hukum
4. Hukum Bisnis
5. Hubungan Manajemen dengan Hukum Bisnis
C. Subjek Hukum dan Objek Hukum
1. Subjek Hukum
2. Objek Hukum.
3. Hak Kebendaan yang Berkaitan dengan Jaminan
D. Sumber-sumber Hukum
E. Sistematika Hukum
1. Hukum Publik
2. Hukum Privat
3. Sistematika Hukum Perdata
Bab 2 Hukum Jaminan 14
A. Pentingnya Lembaga Jaminan
B. Beberapa Pengertian
2. Fungsi Jaminan.
3. Ruang Lingkup Hukum Jaminan
C. Jenis Jaminan
1. Jaminan Perorangan (Personal Guaranty)
2. Jaminan Kebendaan
D. Lembaga-lembaga Jaminan di Indonesia
1. Hak Tanggungan
2. Gadai
3. Fidusia
Bab 3 Kontrak Bisnis (Perjanjian) 39
A. Pengertian, Syarat Sahnya, Asas-asas, dan Sumber
Hukum Kontrak
1. Pengertian Kontrak
3. Asas dalam Berkontrak
4. Sumber Hukum Kontrak
B. Risiko, Wanprestasi, dan Keadaan Memaksa
1. Risiko
2. Wanprestasi.
3. Keadaan Memaksa.
C. Macam-macam Kontrak dan Berakhirnya Kontrak
1. Macam-macam Kontrak
2. Berakhirnya Kontrak.
D. Perjanjian Menurut Prinsip Ekonomi Syariah
1. Sumber Hukum.
2. Rukun dan Syarat Perjanjian (Akad)
3. Hybrid Contracts.
4. Jenis Praktik Bisnis Menurut Ekonomi Syariah.
E. Bentuk Kontrak dan Penulisan
1. Bentuk Kontrak, Franchising, Kredit, Leasing, dan Keagenan
2. Bentuk Penulisan.
Referensi Bagian Kesatu
Bagian 2 organisasi bisnis
Bab 4 Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis 81
A. Pengertian Usaha, Pengusaha, dan Perusahaan.
1. Segi Hukum dan Unsur Perusahaan
2. Macam-macam Perusahaan
3. Pengertian Perusahaan dan Pekerjaan
4. Hubungan Kerja.
5. Pembukuan.
B. Sumber Pengaturan.
C. Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis
1. Perusahaan Dagang
2. Persekutuan Perdata.
3. Persekutuan Firma (Fa)
4. Persekutuan Komanditer (CV)
5. Perseroan Terbatas (PT).
6. Perusahan Multinasional (Multinational Corporations)
D. Pendaftaran Perusahaan.
E. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Bab 5 Merger, Konsolidasi, Akuisisi, dan Separasi 111
A. Tujuan Merger, Konsolidasi, Akuisisi, dan Pemisahan
B. Pengertian Merger, Konsolidasi, Akuisisi, dan Pemisahan
1. Merger dan Konsolidasi
2. Akuisisi.
3. Aspek Yuridis Akuisisi
C. Kelebihan dan Kekurangan Merger, Konsolidasi, Akuisisi, dan Pemisahan
Bab 6 Kepailitan 125
A. Sejarah Kepailitan
B. Beberapa Pengertian
C. Akibat Dijatuhkannya Pailit
D. Golongan Orang Berpiutang
E. Pengurusan Harta Pailit
1. H akim Pengawas
2. Kurator
3. Panitia Kreditur
F. Keadaan Hukum Debitur Setelah Berakhirnya Pemberesan
G. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
H. Pengadilan Niaga
Referensi Bagian Kedua
Bagian 3 hak atas kekayaan intelektual (HAKI)
Bab 7 Paten 139
A. Ruang Lingkup Perlindungan Paten
1. Invensi, Inventor dan Pemegang Paten
2. Invensi yang Dapat Diberikan Paten
3. Invensi yang Tidak Dapat Diberikan Paten
4. Subjek Paten.
5. Pemakai Terdahulu
6. Hak dan Kewajiban Pemegang Paten
7. Jangka Waktu Perlindungan Paten
B. Permohonan Paten
1. Syarat dan Tata Cara Permohonan
2. Permohonan dengan Hak Prioritas
3. Permohonan dengan Traktat Kerja Sama Paten
4. Pemeriksaan Administratif
5. Permohonan yang Tidak Dapat Diterima dan Kewajiban Menjaga Kerahasiaan.
C. Pengumuman dan Pemeriksaan Substantif.
1. Pengumunan
2. Pemeriksaan Substantif
D. Persetujuan atau Penolakan Permohonan
1. Persetujuan
2. Penolakan Permohonan.
E. Komisi Banding Paten dan Permohonan Banding.
F. Pengalihan Hak, Lisensi, dan Paten sebagai Objek
J aminan Fidusia.
G. Paten Sederhana
H. Penyelesaian Sengketa
I. Penetapan Sementara Pengadilan
J. Penyidikan dan Perbuatan yang Dilarang
K. Ketentuan Pidana
Bab 8 merek dan indikasi geografis 171
A. R uang Lingkup Merek dan Indikasi Geografis
1. B eberapa Pengertian
2. H ak atas Merek
3. H ak atas Indikasi Geografis
4. H ak Prioritas
B. Permohonan Pendaftaran Merek
1. S yarat dan Tata Cara Permohonan
2. Permohonan Pendaftaran Merek dengan Hak Prioritas
3. Pengumuman Permohonan
4. Keberatan dan Sanggahan
5. Perbaikan dan Penarikan Kembali Permohonan
C. Pendaftaran Merek
1. M erek yang Tidak Dapat Didaftar dan Ditolak
2. Pemerikasaan Substantif Merek
3. Perbaikan Sertifikat.
4. Permohonan Banding
5. Komisi Banding Merek.
6. Jangka Waktu Perlindungan dan Perpanjangan
D. Pengalihan Hak dan Lisensi.
1. Pengalihan Hak
2. Lisensi.
E. Merek Kolektif.
F. Permohonan Pendaftaran Merek Internasional
G. Indikasi Geografis
1. Pendaftaran Indikasi Geografis
2. Pemeriksaan Substantif
3. Jangka Waktu Perlindungan dan Perpanjangan
4. Indikasi Asal
5. Pelanggaran atas Indikasi Geografis
6. Gugatan
7. Pembinaan dan Pengawasan Indikasi Geografis.
H. Penghapusan dan Pembatalan Pendaftaran Merek
1. Penghapusan
2. Pembatalan
I. Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Merek dan Indikasi Geografis
J. Penyelesaian Sengketa
1. Gugatan atas Pelanggaran Merek
2. Tata Cara Gugatan di Pengadilan Niaga
3. Kasasi.
4. Tata Cara Pelaksanaan Putusan
5. Alternatif Penyelesaian Sengketa
6. Penetapan Sementara Pengadilan.
7. Penyidikan
K. Ketentuan Pidana
Bab 9 Hak Cipta 203
A. R uang Lingkup Hak Cipta.
1. B eberapa Pengertian.
2. Pemegang Hak Cipta
3. Karya Kolektif
4. Pelaku Pertunjukan
5. Penggandaan.
6. Fiksasi
7. Fonogram.
8. Royalti
9. L embaga Manajemen Kolektif.
10. Pembajakan
11. Penggunaan Secara Komersial .
B. F ungsi dan Sifat Hak Cipta
1. Ciptaan dalam Hubungan Dinas
2. B adan Hukum sebagai Pemilik Hak Cipta
3. H ak Cipta Atas Potret.
C. H ak Ekonomi dan Hak Moral
1. H ak Moral
2. H ak Ekonomi
3. H ak dalam Jual Putus (Sold Flat).
4. L embaga Manajemen Kolektif (LMK)
D. H ak Terkait
E. Ciptaan Derivatif.
F. Pendaftaran Hak Cipta
G. L isensi dan Lisensi Wajib
1. Lisensi
2. L isensi Wajib
H. Pelanggaran Hak Cipta
1. M asalah Pembuktian
2. D oktrin Pemakaian yang Layak
3. S ifat Pekerjaan.
I. Ketentuan Pidana.
Bab 10 Rahasia Dagang 227
A. Pentingnya Perlindungan Rahasia Dagang
B. R uang Lingkup Rahasia Dagang
1. B eberapa Pengertian
2. Hak Rahasia Dagang
3. Hak Pemilik Rahasia Dagang
C. Pengalihan Hak dan Lisensi
1. Pengalihan Hak
2. L isensi
D. S engketa Dagang
E. Pelanggaran Rahasia Dagang
F. Ketentuan Pidana
Referensi Bagian Ketiga
Bagian 4 regulasi pemerintah
Bab 11 Asuransi 237
A. Pengaturan.
B. Beberapa Pengertian
C. Prinsip-prinsip dalam Asuransi atau Pertanggungan
1. Prinsip Kepentingan yang Dapat Diasuransikan atau Dipertanggungkan (Insurable Interest)
2. Prinsip Keterbukaan (Utmost Good Faith)
3. Prinsip Indemnity
4. Prinsip Subrogasi untuk Kepentingan Penanggung
D. Bentuk dan Isi Perjanjian Asuransi atau Pertanggungan
E. Risiko dalam Asuransi atau Pertanggungan
1. Risiko Murni
2. Risiko Spekulasi
3. Risiko Khusus
Bab 12 Perlindungan Konsumen & Antimonopoli 253
A. Perlindungan Konsumen
1. Beberapa Pengertian
2. Asas dan Tujuan Perlindungan Konsumen
3. Hak dan Kewajiban Konsumen
4. Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha.
5. Perbuatan yang Dilarang bagi Pelaku Usaha
B. Antimonopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
1. Beberapa Pengertian
2. Asas dan Tujuan
3. Ruang Lingkup Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Bab 13 Pasar Modal 276
A. Beberapa Pengertian
B. Pengaturan
C. Jenis-jenis Pasar Modal
D. Sekilas tentang Pasar Modal di Indonesia
E. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Bursa Efek, Perusahaan Efek, dan Lembaga-lembaga Terkait dalam Kegiatan Pasar Modal.282
1. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
2. Perusahaan Efek
3. Bursa Efek
4. Lembaga-lembaga Lain yang Terkait dengan Kegiatan Pasar Modal
F. Reksa Dana (Investment Fund)
G. Proses Go Public Perusahaan dalam Kaitannya dengan Kegiatan
1. Tahap Persiapan Go Public.
2. Tahap Pendahuluan Go Public
3. Tahap Pelaksanaan Go Public
Bab 14 Hukum Pembangunan dan Infrastruktur 307
A. Beberapa Pengertian.
B. Penataan Ruang .
1. Pengertian Penataan Ruang
2. Asas, Tujuan, dan Manfaa
3. Klasifikasi dan Perencanaan Penataan Ruang
4. H ak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat
5. Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana
C. Pembebasan Tanah
1. S ejarah Perkembangan
2. B eberapa Pengertian.
3. A sas dan Tujuan Pembebasan Tanah
4. Pokok-pokok Pengadaan Tanah
5. Penilaian Ganti Kerugian
6. Pelepasan Tanah Instansi .
7. H ak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat
D. Pembangunan Kawasan Terpadu
1. B eberapa Pengertian
2. Kriteria Lokasi dan Pembentukan KEK
3. D ewan Nasional KEK dan Dewan Kawasan
4. B adan Usaha Pengelola KEK
E. Perizinan Satu Pintu
1. B eberapa Pengertian
2. A sas dan Tujuan.
3. Penyelenggara PTSP di Bidang Penanaman Modal
4. Pembiayaan.
5. Pelaporan dan Koordinasi.
F. U ndang-Undang Perindustrian
1. B eberapa Pengertian
2. A sas dan Tujuan
3. R encana Induk Pembangunan Industri Nasional
4. Perwilayahan Industri
5. S tandar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
6. Kreativitas dan Inovasi Masyarakat
7. Pembiayaan dan Kemudahan Pembiayaan
8. I nfrastruktur Industri
9. I ndustri Kecil dan Industri Menengah
10. Industri Startegis
11. Peran Serta Masyarakat
G. L embaga Pembiayaan Infrastruktur
Bab 15 Ketenagakerjaan 335
A. Perlindungan Pekerja
1. Perlindungan Pekerja Dewasa Ini
2. B eberapa Pengertian
B. U ndang-Undang Ketenagakerjaan
1. S ejarah Perkembangan
2. U ndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
C. S istem Peradilan Hubungan Industrial (PHI)
1. S ejarah Perkembangan
2. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
3. A lat Bukti Penyelesaian Perselisihan
4. Putusan Sela
5. S anksi Administrasi dan Ketentuan Pidana
D. O rganisasi Pekerja/Buruh
1. O rganisasi Pekerja/Buruh sebagai Mitra Pengusaha
2. UU Serikat Pekerja/Buruh
3. S trategi Pengembangan
Bab 16 Penyelesaian sengketa bisnis 359
A. B eberapa Pengertian Sengketa Bisnis
B. M etode Penyelesaian Sengketa Bisnis
C. L embaga-lembaga Penyelesaian Sengketa Bisnis dan Bisnis Syariah
1. Penyelesaian sengketa melalui pengadilan (Litigasi)
2. Penyelesaian Sengketa Melalui Penyelesaian Sengketa Alternatif (ADR
Ketersediaan
23.16947/feb | 346.07/Abd/H | Perpustakaan Fakultas Ekonomi & Bisnis (Rak No 15/16 Hukum) | T E R S E D I A |
23.16948/feb | 346.07/Abd/H | Perpustakaan Fakultas Ekonomi & Bisnis | D I P I N J A M |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
346.07/Abd/H
|
Penerbit | Pranada Media: Jakarta., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN/NPM |
978-623-218-972-0
|
Klasifikasi |
346.07
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
8
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain