Image of MEKANISME PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA LOGISTIK PADA PT SINAR EKA SELARAS (ERAJAYA GROUP)

Karya Ilmiah Mahasiswa

MEKANISME PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA LOGISTIK PADA PT SINAR EKA SELARAS (ERAJAYA GROUP)



Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan pajak yang dipotong atas penghasilan yang
diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri serta bentuk usaha tetap dengan
nama dan dalam bentuk apapun yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau
penyelenggara kegiatan selain yang telah dipotong PPh pasal 21, meliputi
deviden, royalty, hadiah, dan penghargaan, sewa, penghasilan sehubungan dengan
penggunaan harta dan imbalan jasa tertentu.Jasa logistik merupakan salah satu
jasa yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 23 sesuai dengan Undang-Undang
No.7 Tahun 1983 sebagaimana telah berubah dengan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Dalam Pajak Penghasilan Pasal 23
terdapat proses pemotongan, penyetoran, dan pelaporan. Pemotong Pajak
Penghasilan Pasal 23 adalah pihak – pihak yang membayarkan penghasilan yaitu
badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan,
bentuk usaha tetap dan perwakilan luar negeri lainnya. Tujuan dari Karya Tulis ini
adalah untuk mengetahui mengetahui mekanisme, pemotongan, penyetoran, dan
pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa logistic pada PT. Sinar Eka
Selaras. Dalam mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pada PT.
Sinar Eka Selaras sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku tetapi
dalam melakukan penyetoran perusahaan terkadang melakukan pelaporan
mendekati jatoh tempo sehingga terkadang peruasahaan mengalami kendala dari
server DJP yang trouble. Dalam Karya Tulis ini dapat disimpulkan PT. Sinar Eka
Selaras telah melaksanakan kewajibannya dengan baik dalam melakukan
pemotongan, , dan penyetoran atas jasa logistik dan sebaiknya dalam melakukan
pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 dilakukan dari jauh hari mengingat server
DJP yang trouble ketika melakukan pelaporan mendekati jatoh tempo.
Kata Kunci : PPh Pasal 23, Jasa Logistik, Mekanisme Pemotongan, Penyetoran,
dan Pelaporan PPh Pasal 23 atas Jasa Logistik


Ketersediaan

1319130052/FEB863/FEBPerpustakaan Fakultas Ekonomi & Bisnis (Perpajakan)B A C A
D I T E M P A T
ESFEB1319130052Perpustakaan Fakultas Ekonomi & BisnisT E R S E D I A

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Pancasila (FEB-UP): Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
1319130052/FEB
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
Textbook
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this