Image of Implementasi hubungan kelembagaan negara dalam memberikan perlindungan pekerja migran indonesia menurut undang-undang no. 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran indonesia

Karya Ilmiah Mahasiswa

Implementasi hubungan kelembagaan negara dalam memberikan perlindungan pekerja migran indonesia menurut undang-undang no. 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran indonesia



Cadangan devisa indonesia sangat ditopang oleh tenaga kerja migran asal indonesia negara menghasilkan 11.435.160.000 dolar AS, atau Rp., pada 2019, 159,6 triliun dari sekitar 3,7 juta pekerja migran dari indonesia. pemerintah indonesia berkrewajiban untuk melindungi para pekerja migran ini dan memenuhi semua hak mereka karena pergerekan internasional mereka. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017tentang perlindungan Pekerja migran indonesia mengatur tentang perlindungan PMI.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Program Studi Magiste Ilmu Hukum Universitas Pancasila: .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this