Image of Analisis Hukum Kasus Korupsi Politik Terkait Infrastruktur Daerah Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2014 - 2019

Karya Ilmiah Mahasiswa

Analisis Hukum Kasus Korupsi Politik Terkait Infrastruktur Daerah Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2014 - 2019



Istilah korupsi politik merupakan hal baru dalam dunia peradilan. UU tentang tindak pidana korupsi tidak menyebutkan definisi khusus mengenai korupsi politik. Korupsi politik mulai dikenal publik melalui beberapa putusan perkara tindak pidana korupsi. menurut artidjo alkostar, korupsi politik yaitu korupsi yang dilakukan pejabat publik dn uang hasil kegiatannya untuk kegiatan politik.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila: .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this