Image of Kewenangan dan peranan pengurusan PKPU Dalam Tercapainya perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (studi kasus pengadilan niaga jakarta pusat perkara nomor: 202/PDT-SUS/PKPU/2020/PN.Niaga. JKT.PST, tentang putusan pengesahan perjanjian perdamaian (homologgasi)

Karya Ilmiah Dosen

Kewenangan dan peranan pengurusan PKPU Dalam Tercapainya perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (studi kasus pengadilan niaga jakarta pusat perkara nomor: 202/PDT-SUS/PKPU/2020/PN.Niaga. JKT.PST, tentang putusan pengesahan perjanjian perdamaian (homologgasi)



Penundaan kewajiban pembayaran utung (PKPU) merupakan suatu jalan untuk menghindari perusahaan dari proses kepailitan penentuan pengurus PKPU yang independen dan tidak memiliki benturan kepentingan antara debitur dan kreditor sangat sulit ditentukan karena tidak adanya aturan yang tegas dalam menjalankan kewenangan dan perannya pengurus PKPU tidak terlepas dari kerjasama dengan pengurus perusahaan yang bersifat konperatif dan non kooperatif yang dapat menimbulkan kendala bagi berhasilnya proses PKPU rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana kewenangan dan peranan pengurus PKPU dalam mewujudkan tercapainnya perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang dan bagaimana isi materi perjanjian perdamaian yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi parapihak adapun metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif pengurus PKPU dalam menjalankan kewenangan dan peranannya harus bersikap independen dalam melihat sisi kepentingan debitur dan para krediturnya pengaturan hukum tentang independen pengurusan PKPU dalam kepailitan indonesia dirasakan belum jelas baik dalam undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang maupun dalam peraturan pelaksana lainnya tolak ukur keberhasilan pengurus dalam tercapainya perjanjian perdamaian (homogolasi) adalah dengan dibayarkannya utang-utang para kreditor oleh debitur sesuai dengan apa yang dijanjikan dalam perjanjian perdamaian tersebut dengan demikian maka hak-hak para kreditor dapat terlindungi perdamaian menjadi elemen yang paling esensial sekaligus merupakan tujuan PKPU


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this