Image of Pemutusan Hubungan Kerja Di CV Belawan Indah Berdasarkan Nomor Putusan : 418K/Pdt.Sus-PHK/2014

Karya Ilmiah Mahasiswa

Pemutusan Hubungan Kerja Di CV Belawan Indah Berdasarkan Nomor Putusan : 418K/Pdt.Sus-PHK/2014



Pemutusan hubungan kerja menurut Pasa 1 angka 25 UU No. 13 Tahun 2003 merupakan pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara buruhdan pengusaha sedangkan menurut UU


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Program Studi Ilmu HukumUniversitas Pancasila: jakarta pusat.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this