Image of Perbuatan Melawan Hukum Oleh Kurator Dalam Perkara Kepailitan

Karya Ilmiah Mahasiswa

Perbuatan Melawan Hukum Oleh Kurator Dalam Perkara Kepailitan



Kepailitan adalah pranata penyelesaian utang dari beberapa kreditor kepada kreditor kepada debitor yang proses dilakukan oleh kurator yang ditugasi membereskan harta pailit diangkat oleh pengadilan niaga dan diawasi oleh hakim pengawasan. Karena tugas kurator yang luas cakupannya dan cepat tindakannya, serta juga karena ketidak puasan pihak yang terkait dalam proses kepailitan, maka kurator berisoko melakukan perbuatan melawan hukum. Masalahnya, batasan perbuatan melawan


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila: Jakarta Pusat.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this