Detail Cantuman
Majalah
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja/Buruh Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Ditinjau Dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011
Adanya pembagian pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWITA) , berawal dari adanya pekerjaan yang memang membutuhkan waktu tertentu dalam pelaksanaan pekerjaanya PKWT dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan banyak diatur dalam Pasal 56,59,65 dan 66, Pasal 56 ayat (2) menyatakan bahwa PKWT didasarkan atas jangka waktu atau selesainnyas suatu pekerjaan tertentu. Artinya apabila suatu pekerjaan berdasarkan jenis, sifat, atau kegiatannnya tidak masuk kriteria PKWT, masih dapat diperjanjian berdasarkan PKWT atas dasar jangka waktu. Penafsiran ini tentu tidak sejalan dengan Pasal 59 ayat (2) yang menyatakan bahwa PKWT tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Semester pengaturan PKWT dalam Pasal 65 ayat (7) dan Pasal 66 ayat (2) huruf byang telah direviniu oleh muhkamah Konsitusi dianggap tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang dalam perjanjian kerja tersebut disyaratkan adanya pengalihan perlindungan hak-hak bagi pekerja/buruh yang objek kerjanjya tetap ada, walupun terjadi pergantyian perusahaan yang melaksanakan sebagian pekerjaan borongan dari perusahaan lain atau perusahaan penyediajasa pekerja/buruh. Berkaitan dengan hal tersebut,maka permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah tentang Pengaturan PKWT dalam peraturan perundang-undang di bidang ketenagakerjan persesuaian bentuk pengaturan PKWT dalam perjanjian kerja abatar penguasaha dan pekerja dengan peraturan perundang-undangan, serta per4lindungan hukum terhadap
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
-
|
Penerbit | Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila: Jakarta Pusat., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN/NPM |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain