No image available for this title

Karya Ilmiah Dosen

PENYELESEIAN SANGKETA TANAH ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT PILIANG DENGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG, SUMATERA BARAT (Studi Kasus Putusan No. 9/Pdt.G/2018/PN.Mrj.)



Masalah pertanahan merupakan persoalan mendasar di Indonesia,
permasalahan tanah semakin bervariasi seiring dengan semakin tingginya
kebutuhan tanah berikut nilai ekonomis tanah. Permasalahan tersebut berupa hak
guna, penguasaan tanah, konflik hak milik, perebutan tanah ulayat, maupun
sengketa peralihan hak yang belakangan menjadi konflik komunal dibeberapa
daerah. Terutama daerah yang memegang teguh pengakuan hukum adat atas tanah.
Seperti halnya pengakuan hak ulayat dan tanah ulayat dalam masyarakat hukum
adat Minangkabau di Sumatera Barat.


Ketersediaan

FHP_MKN001346,04 I-KE pPerpustakaan Fakultas HukumT E R S E D I A

Lampiran Berkas

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346,04 I-KE p
Penerbit MKn Unipersitas Pancasila: Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN/NPM
-
Klasifikasi
346,04 I-KE p
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Pencarian Spesifik


Judul:
Pengarang:
Penerbit:
Koleksi:
Lokasi:

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this